MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH
Oleh: Nurul Hakki MS
Bismillahirrahmmaanirrahiim
Akhi fillah
Rahimakumullah, Siapapun di antara kita tentunya merindukan ketenangan dalam hidup
ini, terlebih pada saat ini disaat gejolak perekonomian rakyat kurang
bersahabat dengan isu kenaikan BBM, mau tidak mau akan mempenagaruhi ketenangan
kita, kendatipun demikian sebagian kita tidak berdampak signifikan, namun
sedikit tidak kita ikut merasakan apa yang dirasakan saudara kita di belahan
pulau sana.
Namun demikian
marilah kita lebih arif dalam mensikapi hal ini, jangan sampai satu persoalan
ini memiliki dampak yang notabene kurang baik, lebih-lebih dalam rumah tangga,
sekali lagi janganlah sampai persoalan ini berdampak negatif pada kita dan
rumah tangga kita orang-orang beriman.
Berangkat dari
ini, saya ingin mengajak kita semuanya untuk mengingat pesan nabi beliau
menyebutkan Baiti Jannati (rumahku surgaku), kita selalu merindukan
keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Yang tidak akan pernah luntur oleh badai yang menerjang, selalu kokoh
ibarat bangunan seribu tiang dan terus merajut hari-hari dengan sejuk dan
tenang. Namun perlu saya sampaikan/uraikan petikan kata demi kata ini, yang
menurut saya memiliki arti yang sarat makna. Sesungguhnya apa yang saya
sampaikan ini adalah untuk diri saya sendiri dan keluarga saya yang paling saya cintai (yakni istri dan anak-anakku yang menjadi sumber inspirasiku). Saya akan mulai dengan pertanyaan dan sekaligus jawabannya.
sampaikan ini adalah untuk diri saya sendiri dan keluarga saya yang paling saya cintai (yakni istri dan anak-anakku yang menjadi sumber inspirasiku). Saya akan mulai dengan pertanyaan dan sekaligus jawabannya.
Yang pertama: Bagaimana penyebutan ketiga
kata tersebut…?
Terkadang dimasyarakat saya dikampung, saya mendengar mereka menyebut
Sakinah Mawaddah dan Warahmah. Jika saya ditanya dosakah…? Saya jawab
tidak dosa, namun penyebutannya kurang tepat. Jauh lebih baik jika Sakinah
Mawaddah Warahmah(tanpa dan karena Wa di sini
artinya dan) atau sakinah Mawaddah dan Rahmah.
Yang kedua: Apa arti
keluarga sakinah itu…?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di
dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh
kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah
itu diambil dari al Qur’an surat 30:21:
ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة
ورحمة إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir”.
Saudaraku rahimakumullah, litaskunu ilaiha, yang artinya
bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa
tenteram terhadap yang lain. Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang
semua anggota keluarganya merasakan cinta, keamanan, ketentraman, perlindungan,
bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah
SWT.
Yang ketiga: Apa
arti keluarga mawaddah wa rahmah….?
Tidak terelakkan lagi dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul
mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta (Hanyni) yang
membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan
mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada
lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini,
mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada
material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta
pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah
yang artinya cinta dan kasih sayang. Wa artinya dan, Sedangkan
Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas
kasih, rejeki. (lKamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim).
Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk
menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih
condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada
wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu,
menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah
ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah
karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya
untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
Yang keempat: Apa
ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
1.
Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza
aradallahu bi ahli baitin khoiran dst) yakni;
a.
Memiliki kecenderungan kepada agama
b.
Yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda
c.
Sederhana dalam belanja
d.
Santun dalam bergaul
e.
Selalu introspeksi atau bahasa dikampung saya mawas diri.
2.
Dalam hadis Nabi yang lain disebutkan juga Empat yang mendatangkan
kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni
a.
suami / isteri yang setia (saleh/salehah)
b.
Anak-anak yang berbakti
c.
Lingkungan sosial yang sehat
d.
Makmur rizkinya.
3.
Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan,
bak pakaian dan yang memakainya Q/2:187).
أحل
لكم ليلة الصيام الرفث إلى نسآئكم هن لباس لكم وأنتم لباس لهن علم الله أنكم كنتم
تختانون أنفسكم فتاب عليكم وعفا عنكم فالآن باشروهن وابتغوا ما كتب الله لكم وكلوا
واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر ثم أتموا الصيام إلى
الليل ولا تباشروهن وأنتم عاكفون في المساجد تلك حدود الله فلا تقربوها كذلك يبين
الله آياته للناس لعلهم يتقون
“Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka
itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah
mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah
mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan
carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri
mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa”.
4.
Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial
dianggap patut (ma`ruf) coba kita perhatikan firman Allah (Q/4:19):
يا أيها الذين آمنوا لا يحل لكم أن ترثوا النساء كرها ولا تعضلوهن
لتذهبوا ببعض ما آتيتموهن إلا أن يأتين بفاحشة مبينة وعاشروهن بالمعروف فإن
كرهتموهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا
“Hai
orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan
paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali
sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka
melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut.
Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang
banyak”.
5. Suami istri secara tulus
menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa
menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam
menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga
hak-hak suami. Dari sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan
keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini
sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya
sebagai suami karena mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah
suami berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan
istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik
anak-anak dan sebagainya.
6. Semua anggota keluarganya beriman
dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum
Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
7. Rizqinya selalu bersih dari yang
diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu
selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak-anak dan istrinya
tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan
kebutuhan dari cara yang haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal
saja.
8. Anggota keluarga selalu ridha
terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih
mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar
dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki
semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Yang kelima: Khusus bagi junior-junior saya yang belum dan
segera ingin menikah, Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
itu…?
Beberapa hal yang perlu diikuti rambu-rambunya yakni:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan
perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya
dari pada kecantikannya, kekayaannya ataupun kedudukannya.
3.
Pilihlah pasangan dari keturunan keluarga yang terjaga kehormatan
dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk
menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami
dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah (bagi saya ini kunci utama prinsip
sang suami)
6. Istri berusaha menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan
dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya,
saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati,
mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan
merajut komunikasi yang intens (ingat saudaraku ini butuh peroses)
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama
dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah
bersama-sama, bersedekah pada fakir miskin (dengan tujuan suami mendidik
anaknya agar gemar bersedekah), mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur
kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an,
berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan
Allah SWT (saya katakan; inilah dambaan saya di saat saya memutuskan untuk
menikah)
10. Suami istri selalu meomohon kepada Allah agar diberikan keluarga
yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan
instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan,
suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu
pada setiap hari kamis malam jum’at dan lain-lain. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan
pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah
keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat
memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Semoga
bermanfaat ya akhi fillah. Wallahu A’lam
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !