Selamat Datang di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia
Home » » Adab Berpakaian

Adab Berpakaian

Written By Femrino on Kamis, Februari 19, 2009 | 2/19/2009

Kajian Akhlak Kamis Malam
Ustadz Abu Abdirrahman, 19 Februari 2009
Tema : Adab Berpakaian

Hadits No. 1480


َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Ibnu Umar Radliyallahu’anhuma bahwa Rasulullahi Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda; “Allah tidak akan melihat orang yang menjuntai pakaiannya terseret dengan sombong pada hari kiamat.” Muttafaqun ‘Alaihi.


Penjelasan Hadits:
Hadits ini menjelaskan tentang adab dalam berpakaian, terutama dalam masalah pemakaian celana atau sarung. Rasulullah SAW menjelaskan setiap pakaian yang yang dibiarkan menjuntai melebihi mata kaki dengan kesombongan, maka Allah SWT tidak akan melihatnya pada hari kiamat kelak. Pelarangan ini mengandung konsekuensi bahwasannya penggunaan celana dan sarung melebihi mata kaki adalah suatu keharaman jika karena ada kesombongan.Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa apa-apa yang melebihi mata kaki itu tempatnya di neraka.

Sebagian Ulama’ berpendapat tentang hadits-hadits berkenaan dengan larangan untuk menurunkan pakaian di bawah mata kaki itu dilakukan karena ada kesombongan. Akan tetapi jika tidak ada kesombongan di dalam hatinya, maka tidak termasuk dalam ancaman tersebut. Karena hokum asal berpakaian itu adalah boleh, kecuali sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Allah dan Rasul-Nya mengharamkan hal ini jika di dalam perbuatan itu ada tujuan tertentu (kseombongan) dan riya’ (agar mendapat pujian dan kebanggaan dari manusia). Asal hokum berpakaian yang boleh itu meliputi dari jenis dan cara, kecuali dari apa-apa yang telah Allah haramkan.

Pendapat ulama’ terutama Imam an-Nawawi dan Imam Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam ini didasari dengan hadits Rasulullah SAW yang terdapat pada shahih Bukhary;


عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (من جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة). قال أبو بكر: يا رسول الله، إن أحد شقَّي إزاري يسترخي، إلا أن أتعاهد ذلك منه؟ فقال النبي صلى الله عليه وسلم: (لست ممن يصنعه خيلاء

“ Rasulullah SAW berasabda : “Allah tidak akan melihat orang yang menjuntai pakaiannya terseret dengan sombong pada hari kiamat.” Kemudian Abu Bakar RA berkata; “ Wahai Rasulullah, sarungku itu menjulur ke bawah sampai menutupi mata kaki, kecuali saya terus memeganginya, apakah itu termasuk di dalamnya?” maka Rasulullah SAW bersabda :” engkau bukan termasuk melakukannya dengan kesombongan.” (HR. Bukhary Kitab berpakaian No. 5447 )


Rasulullah SAW dan para sahabat tidak pernah memakai pakaian yang melebihi mata kaki. Dalam riwayat yang lain, pakaian Rasulullah SAW itu sampai setengah betis. Hanya saja hal ini mengandung beberapa perbedaan dalam pendapat ulama, apakah ini termasuk sunnah yang diikuti ataukah sunnah yang hanya khusus untuk nabi SAW. Apakah hal itu termasuk dari pakaian dari suatu kaum yang terbiasa menggunakannya.

Karena berkenaan dengan perbuatan Nabi SAW, ada yang harus diikuti dan ada juga perbuatan tersebut adalah kekhususan bagi Nabi. Ada sebagian perbuatan nabi yang sunnah atau bahkan wajib kita ikuti, seperti Nabi diperbolehkan menikah lebih dari empat, tetapi umatnya dilarang lebih dari empat. Juga nabi dilarang menerima barang zakat, tetapi umatnya boleh ketika termasuk menjadi mustahik.

Walaupun hal ini termasuk khilafiyyah (adanya perbedaan pendapat ulama’), tidak dipermasalahkan untuk mengikutinya. Atau juga bahkan kita menganggap aneh atau menghina saudara-saudara kita yang mengikutinya. Yang harus kita lakukan adalah menghindari rasa sombong dalam berpakaian, termasuk dalam Isbal.

Berbeda bagi perempuan, yang memang lebih ditekankan untuk menutupi auratnya. Dalam pakaian yang dipakai oleh perempuan harus lebih diperhatikan, karena aurat perempuan harus lebih dijaga demi menghindari fitnah. Maka aturan penggunaan pakaian bagi wanita muslim memerlukan perhatian yang lebih besar, jangan sampai menampilkan bentuk tubuhnya. Karena wanita yang membuka auratnya, pada hari kiamat kelak tidak akan mencium wangi surga. (q) Wallahu a’lam.
Share this article :

1 komentar:

  1. asalamualaikum...
    maaf mau bertanya, apakah ada hadis atau dalil-dalil tentang cara berpakaian yang lainya lagi..?? biar smakin menguatkan diri ini.
    terimakasih.
    wasalam..

    BalasHapus




Ikut Kajian ! ! !

Download Brosure



Informasi Jadwal Kajian & Pelatihan

1. Kajian Aqidah
Bersama Ust. Abdussalam Busyro
Setiap Hari Selasa (*pekan ganjil) Ba'da Maghrib

2. Kajian Pendidikan dalam Islam
Bersama Ust. Fatan Fantastic
Setiap Hari Selasa (*pekan genap) Ba'da Maghrib

3.
Kajian Tafsir Al-Qur'an
Kitab Al-Muyassar
Bersama Ust. Suprianto Pasir, M.Ag
Setiap Hari Rabu Ba'da Maghrib

4. Kajian Tafsir Juz Amma
Bersama Ust. Okrisal Eka Putra, Lc
Setiap Hari Kamis Ba'da Maghrib

5. Kajian Akhlak
Bersama Ust. Abu Abdirrohman
Setiap Hari Jum'at Ba'da Maghrib

6. Pelatihan Tilawatil Qur'an
Bersama Ust. Ngaliman (Qori' Nasional)
Setiap Hari Sabtu Ba'da Maghrib

7. Pelatihan Adzan
Bersama Alumni TMUA UII
Setiap Hari Sabtu & Ahad Ba'da Shubuh


 
Support : Creating Website | Forum Berbagi | Ulil Albab UII
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. : Ulil Albab Cahaya UII : - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Forum Berbagi